You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembongkaran Reklame Rokok di Areal Sekolah Ditunda
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pembongkaran Reklame Rokok di Areal Sekolah Ditunda

Pembongkaran reklame rokok yang berada di areal sekolah di Jakarta Utara terpaksa ditunda. Pasalnya, Satpol PP setempat masih melakukan koordinasi dengan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD).

Pembongkaran belum dilakukan karena kita masih koordinasi dengan UPPD

"Pembongkaran belum dilakukan karena kita masih koordinasi dengan UPPD," kata Iyan Sophian Hadi, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Selasa (20/10).

Menurut Iyan, dalam penertiban reklame rokok, pihaknya hanya menjadi pelapis dari keberadaan UPPD. Karena yang mengetahui izin reklame masih berlaku atau tidak merupakan kewenangan UPPD.

Kedapatan Merokok, KJP Pelajar Dicabut

Untuk menertibkan papan reklame maupun spanduk bermuatan iklan rokok, lanjut Iyan, pihaknya memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang.‎

Berdasarkan pantauan di sejumlah lokasi, reklame rokok dengan ukuran di atas 5x5 meter nampak menjulang di sejumlah tempat keramaian. Diantaranya di Jalan Sindang Terusan, Perlimaan Semper, Jalan Kramat Jaya dan Jalan Danau Sunter Utara.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1167 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati